Sabtu, 01 April 2017

LSP ( LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI)

LSP ( LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI )




Hai sahabat bintara, bertemu lagi diartikel yang baru lagi pastinya. Kali ini kita akan membahas tentang LSP. LSP adalah sing kata dari Lembaga Sertifikasi Profesi.LSP ini mulai ada disekolah tercinta ini sejak 1 April 2016.Untuk menerapkan LSP,kita harus mengikuti uji LSP terlebih dahulu.Apabila kita lulus uji tersebut,kita akan mendapat sertifikat LSP. Sertifikat ini dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Menurut ketua LSP,apabila kita memiliki sertifikat ini,kita akan lebih dihargai saat melamar pekerjaan. Mengapa? Karena siswa yang memiliki sertifikat LSP itu sudah dianggap lulus uji kerja sehingga sudah dianggap mampu bekerja dengan baik.
            Tau gak sih apasaja syarat mengikuti uji LSP? Syaratnya yaitu kita harus mengumpulkan data atau dokumen pendirian LSP yang dikirimkan kekantor BNSP di Jakarta. Apabila kita mengikuti uji LSP pada kelas XI, data yang digunakan adalah data Raport Semester.Apabila kita ikut uji LSP pada kelasXII, maka data yang digunakan adalah sertifikat PRAKERIN. Hmmm, mudah banget yaa !!!
            Sampai saat ini, disekolah kita, sudah ada 65 siswa dari berbagai jurusan yang mengajukan LSP dan masih diproses. Alumni pun juga, tapi dalam jumlah terbatas, seperti jurusan Administrasi Perkantoran (APK), Tata Busana (TB), JasaBoga (JB), danTeknikKomputer dan Jaringan (TKJ) saja.
            Menurut ketua LSP,kendala yang dihadapi saat proses pengajuan LSP diantaranya tim yang terlibat pengajuan LSP belum mengikuti workshop LSP.Selain itu, penyusunan dokumen LSP harus membagi waktu dengan jam mengajar.Tapi akhirnya, meski terdapat beberapa kendala, LSP berjalan dengan lancar hingga saat ini .Harapan kedepannya untuk pelaksanaan LSP ini adalah terus terlaksana dan kendala yang dihadapi lebih kecil kemungkinannya.Wihh hebat yaa...

Sekian dulu pembahasan kita mengenai LSP, semoga bermanfaat bagi pembaca.Terimakasih.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Bintara

Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.