LSP
( LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI )
Tau gak sih apasaja syarat mengikuti uji
LSP? Syaratnya yaitu kita harus mengumpulkan data atau dokumen pendirian LSP yang dikirimkan kekantor
BNSP di Jakarta. Apabila kita mengikuti uji LSP pada kelas XI, data yang
digunakan adalah data Raport Semester.Apabila kita ikut uji LSP pada kelasXII,
maka data yang digunakan adalah sertifikat PRAKERIN. Hmmm, mudah banget yaa !!!
Sampai saat ini,
disekolah kita, sudah ada 65 siswa dari berbagai jurusan yang mengajukan LSP
dan masih diproses. Alumni pun juga, tapi dalam jumlah terbatas, seperti jurusan Administrasi Perkantoran
(APK), Tata Busana (TB), JasaBoga (JB), danTeknikKomputer dan Jaringan (TKJ)
saja.
Menurut ketua LSP,kendala
yang dihadapi saat proses pengajuan LSP diantaranya tim yang terlibat pengajuan
LSP belum mengikuti workshop LSP.Selain itu, penyusunan dokumen LSP
harus membagi waktu dengan jam mengajar.Tapi akhirnya,
meski terdapat beberapa kendala, LSP berjalan dengan lancar hingga saat ini .Harapan kedepannya untuk pelaksanaan LSP ini
adalah terus terlaksana dan kendala yang dihadapi lebih kecil kemungkinannya.Wihh
hebat yaa...
0 komentar:
Posting Komentar